Bisnis, JAKARTA – Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali mengeluarkan daftar investasi ilegal. Sebanyak 21 entitas masuk daftar tersebut karena melakukan kegiatan usaha tanpa izin.
Agar Tak Tertipu, Simak Daftar Terbaru Invesasi Ilegal dari SWI
Sejumlah entitas investasi ilegal yang tak berizin itu menggunakan robot trading atau money game.
Bisnis Indonesia Premium Terbaru

Lo Kheng Hong Cuan Dividen Miliaran dari 4 Bank Setelah Lebaran
