Bisnis, JAKARTA – Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali mengeluarkan daftar investasi ilegal. Sebanyak 21 entitas masuk daftar tersebut karena melakukan kegiatan usaha tanpa izin.
Agar Tak Tertipu, Simak Daftar Terbaru Invesasi Ilegal dari SWI
Sejumlah entitas investasi ilegal yang tak berizin itu menggunakan robot trading atau money game.
Bacaanmu terbatas?
Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.
Nikmati Gratis Akses baca 3 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!
atau langsung pilih paket terbaik kami:
new
Rp15.000/1 hari
good deals
Rp45.000/1 bulan
good deals
Rp87.000/3 bulan
recommended
Rp170.000/6 bulan
best value
Rp300.000/12 bulan

faq
berita lainnya
Sharia Banks Race to Establish Bullion Banking Services
38 menit yang lalu

Kompaknya BlackRock dan Vaguard di Saham PGAS
1 jam yang lalu