Bisnis, JAKARTA – Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali mengeluarkan daftar investasi ilegal. Sebanyak 21 entitas masuk daftar tersebut karena melakukan kegiatan usaha tanpa izin.Â
Agar Tak Tertipu, Simak Daftar Terbaru Invesasi Ilegal dari SWI
Sejumlah entitas investasi ilegal yang tak berizin itu menggunakan robot trading atau money game.
Bacaanmu terbatas?
Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.
Nikmati Gratis Akses baca 5 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!
atau langsung pilih paket terbaik kami:
new
Rp15.000/1 hari
good deals
Rp36.000/1 bulan
good deals
Rp69.600/3 bulan
recommended
Rp136.000/6 bulan
best value
Rp240.000/12 bulan

faq
berita lainnya
BBRI, MDKA to Pay Trillions of Rupiah to Bondholders
42 menit yang lalu