Bisnis, JAKARTA – Di tengah ketidakpastian akibat pandemi yang membuat dunia usaha ragu berinvestasi, pemerintah mengumumkan ratusan bidang usaha yang bisa menjadi tujuan investasi peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Wajib Pajak alias tax amnesty jilid II.
Wadah Investasi Tax Amnesty Sudah Terang, Pengusaha Masih Gentar
Pemerintah telah mengumumkan bidang-bidang usaha yang bisa menjadi tujuan wajib pajak peserta PPS menempatkan asetnya, tetapi pelaku usaha ragu mengambil kesempatan karena ketidakpastian pandemi.
Bisnis Indonesia Premium Terbaru
