Bisnis, JAKARTA – Bank-bank baru yang bermunculan usai Paket Kebijaksanaan Oktober 1988 (Pakto 88) memiliki masalah dengan likuiditas berlebih. Mereka menyiasatinya dengan berbagai cara.
Isu kelebihan likuiditas diungkapkan pertama kali oleh Dirjen Moneter Dalam Negeri Oskar Suryaatmadja di Tegalwangi, Cirebon, Jawa Barat pada Oktober 1989 setelah Menteri Keuangan saat itu, Sumarlin, meresmikan kantor cabang Bank Bumi Daya.