Pemerintah berkali-kali mendorong pengembangan Blok East Natuna, setidaknya sejak kontrak kerja sama pengelolaan sumber daya migas itu pertama kali diteken pada 1980 dengan nama Natuna D-Alpha.
Sayangnya, hingga kini ladang gas raksasa di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau itu belum juga digarap. Sampai nama wilayah kerja berubah, perusahaan yang menyatakan minat untuk mengembangkan East Natuna pun sudah silih berganti hingga akhirnya kembali ke tangan PT Pertamina (Persero).