Bisnis, JAKARTA — Pemerintah sedang mengkaji pengurangan tenor atau jangka waktu Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dari 20 tahun menjadi 10 tahun. Hal ini agar mendorong perguliran dana lebih cepat dan menjangkau lebih banyak masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah.
Utak Atik Tenor KPR FLPP Demi Percepat Penyelesaian Backlog Hunian
Dengan memperpendek tenor KPR FLPP menjadi 10 tahun maka alokasi KPR bisa bertambah dari rata-rata 200.000 unit menjadi 300.000 unit hingga 350.000 unit. Di sisi lain, pemerintah juga mengkaji kembali opsi pembiayaan perumahan dengan suku bunga kredit tetap atau flat selama 35 tahun.
Bisnis Indonesia Premium Terbaru

Job Market Outlook Remains Bleak

Govt Promises More Incentives for EV Automakers
