Bisnis, JAKARTA — Pembiayaan perumahan melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) memiliki sejarah panjang dan berliku. KPR merupakan produk pembiayaan atau pinjaman yang diberikan kepada pembeli rumah dengan skema pembiayaan sampai dengan prosentase tertentu dari harga rumah atau properti.
Awal Mula Perjalanan Kredit Pembiayaan Perumahan
Program KPR pertama kali digulirkan pada 1962 seiring terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 6 tahun 1962 tentang Pokok-Pokok Perumahan. Namun realisasi program KPR ini baru dilakukan 14 tahun kemudian.
Bisnis Indonesia Premium Terbaru

Job Market Outlook Remains Bleak

Govt Promises More Incentives for EV Automakers
