Bisnis.com, JAKARTA — Frekuensi ilegal yang disemburkan lewat pemancar palsu atau fake base transceiver station (BTS) menjadi ancaman bagi pemudik pada lebaran 2025. BTS palsu dapat mengirimkan SMS penipuan melalui frekuensi ilegal, mengincar para pemudik yang secara psikologi lelah menempuh perjalanan panjang.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan guna memperkuat pengawasan dan penanganan gangguan, Kemkomdigi bersama operator juga mengerahkan 29 unit mobil teknis, termasuk mobil pemantau frekuensi dan kualitas jaringan.