Era Merger Fintech, Seleksi Alam P2P Lending yang Tak Penuhi Ekuitas Minimum

Era Merger Fintech, Seleksi Alam P2P Lending yang Tak Penuhi Ekuitas Minimum

Merger menjadi opsi strategis fintech P2P lending bagi mereka yang tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp12,5 triliun.

user-profile

Selasa, 8 Juli 2025 | 17:52

Bisnis.com, JAKARTA– Ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp12,5 triliun dapat menjadi seleksi alam bagi pelaku teknologi finansial atau fintech, khususnya peer-to-peer (P2P) lending. Selain suntikan modal, solusi bagi mereka yang belum dapat memenuhi aturan tersebut adalah melalui merger.

Kondisi tersebut juga seiring dengan semakin ketatnya pendanaan perusahaan rintisan atau startup. Berdasarkan laporan bertajuk ‘Southeast Asia Deal Review kuartal I/2025’ DealStreetAsia, menegaskan semakin dalamnya penurunan lanskap pendanaan di Asia Tenggara, baik dari volume maupun transaksi ekuitas merosot setidaknya dalam enam tahun terakhir.

Bacaanmu terbatas?

Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.

Nikmati Gratis Akses baca 5 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!

atau langsung pilih paket terbaik kami:

banner-promo

faq

berita lainnya

To Top