Kronologi Kasus Wanaartha hingga Seret Evelina & Manfred Pietruschka Masuk Daftar Red Notice Interpol

Kronologi Kasus Wanaartha hingga Seret Evelina & Manfred Pietruschka Masuk Daftar Red Notice Interpol

Evelina Fadil dan Manfred Pietruschka, pemilik Wanaartha Life, jadi tersangka kasus penipuan dana nasabah dan masuk Red Notice Interpol sejak Desember 2022.

user-profile

Jumat, 22 Agustus 2025 | 18:00

Bisnis.com, JAKARTA — Sudah lebih dari tiga tahun Evelina Larasati Fadil dan Manfred Armin Pietruschka ditetapkan tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau lebih dikenal dengan Wanaartha Life.

Pasangan suami istri yang sekaligus menjadi pemilik PT Fadent Consolidated Company, pemegang saham mayoritas Wanaartha Life, itu pun telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan telah berstatus Red Notice dari Organisasi Kepolisian Kriminal Internasional (Interpol).

Bacaanmu terbatas?

Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.

Nikmati Gratis Akses baca 3 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!

atau langsung pilih paket terbaik kami:

banner-promo

faq

berita lainnya

To Top