Bisnis.com, JAKARTA — Sudah lebih dari tiga tahun Evelina Larasati Fadil dan Manfred Armin Pietruschka ditetapkan tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau lebih dikenal dengan Wanaartha Life.
Pasangan suami istri yang sekaligus menjadi pemilik PT Fadent Consolidated Company, pemegang saham mayoritas Wanaartha Life, itu pun telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan telah berstatus Red Notice dari Organisasi Kepolisian Kriminal Internasional (Interpol).