Bisnis, JAKARTA — Indonesia membutuhkan spektrum tambahan sebesar 1.300 megahertz (MHz) sampai 2026.
Menanti Pemenuhan Kebutuhan Tambahan Spektrum Frekuensi Hingga 2026
Pemerintah juga berencana mengadakan lelang untuk spektrum frekuensi 700MHz dan 26GHz sekitar Mei atau Juni dengan harapan dapat memberikan manfaat maksimal bagi negara serta memberikan insentif bagi operator seluler.
Bisnis Indonesia Premium Terbaru

Govt Promises More Incentives for EV Automakers
