Revisi UU Penyiaran, Demokrasi, dan Prabowo Subianto

Revisi UU Penyiaran, Demokrasi, dan Prabowo Subianto

Pemerintah dan DPR ingin kebebasan ruang publik di dalam dunia penyiaran perlu dijamin oleh kebijakan dalam bentuk perundang-undangan.

user-profile
Rahmad Fauzan - Bisnis.com

Selasa, 14 Mei 2024 | 18:23

Bisnis, JAKARTA – Rencana revisi undang-undang penyiaran menuai penolakan dari pegiat demokrasi. Salah satu yang ditentang adalah soal penayangan jurnalisme investigasi.

Bacaanmu terbatas?

Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.

Nikmati Gratis Akses baca 3 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!

atau langsung pilih paket terbaik kami:

banner-promo

faq

berita lainnya

To Top