Bisnis.com, JAKARTA – Tarif timbal balik yang akan dilaksanakan pada 2 April mendatang sesuai kebijakan Presiden AS Donald Trump mengundang kekhawatiran berbagai sektor ekonomi di Asia, termasuk Indonesia.
Presiden Donald Trump mengatakan berencana mengenakan pungutan timbal balik bagi seluruh negara, meski besaran tarif akan lebih rendah dari perkiraan sebelumnya.