Pengusaha Indonesia Waspadai Kebijakan Tarif TImbal Balik Donald Trump

Pungutan timbal balik akan berlaku bagi seluruh negara yang mengenakan tarif ke AS dan kebijakan ini akan berlaku mulai 2 April.

Afiffah Rahmah Nurdifa,Ni Luh Anggela
Sabtu, 29 Maret 2025 | 12:36

Bisnis.com, JAKARTA – Tarif timbal balik yang akan dilaksanakan pada 2 April mendatang sesuai kebijakan Presiden AS Donald Trump mengundang kekhawatiran berbagai sektor ekonomi di Asia, termasuk Indonesia.

Presiden Donald Trump mengatakan berencana mengenakan pungutan timbal balik bagi seluruh negara, meski besaran tarif akan lebih rendah dari perkiraan sebelumnya.

Bisnis Indonesia Premium Terbaru