Mencari Solusi Pembatasan Angkutan Logistik, Atasi Kemacetan Mudik Tanpa Merugikan Industri

Pembatasan logistik Lebaran berisiko menghambat ekonomi, memicu PHK, dan membutuhkan solusi kompromi dari pemerintah.

Afiffah Rahmah Nurdifa,Jaffry Prabu Prakoso
Rabu, 19 Maret 2025 | 19:00

Bisnis.com, JAKARTA – Keputusan bersama lintas kementerian/lembaga soal pembatasan angkutan barang atau logistik 16 hari selama mudik Lebaran 2025 dinilai terlalu lama. Perlu ada jalan tengah agar tidak merugikan dunia industri sehingga risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa dihindari.

Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara, dan Kementerian Pekerjaan Umum tertanggal 6 Maret 2025 memberlakukan pembatasan terhadap angkutan barang selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2025. 

Bisnis Indonesia Premium Terbaru