Bisnis.com, JAKARTA—BBRI hingga MDKA membayarkan triliunan kepada investor obligasi untuk melunasi surat utang yang jatuh tempo sepanjang tahun ini.
Dari data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) hingga akhir Mei 2025, nilai jatuh tempo surat utang korporasi berdenominasi rupiah mencapai Rp75,6 triliun. Adapun, pada Juni 2025, nilai jatuh tempo sebesar Rp8,87 triliun dan gabungan hingga kuartal III/2025 sebesar Rp41,68 triliun dan kuartal IV/2025 sebesar Rp33,92 triliun.